
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat Review Laporan Hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Hukum Tahun 2025 bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu (26/11/2025). Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Program dan Pelaporan Kanwil Sumsel, diikuti oleh para Pejabat Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.
Rapat dibuka oleh Koordinator Analis Hukum, Nurhidayat Hamid, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daerah tahun 2025 telah selesai seluruhnya dan laporan resminya telah disampaikan kepada BPHN. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan Anev telah dilakukan sesuai pedoman dan jadwal yang ditetapkan.
Selanjutnya, PIC Wilayah Kerja BPHN, Alice Angelica, memberikan tanggapan serta evaluasi terhadap laporan tersebut. Dalam arahannya, Alice menyampaikan bahwa secara substansi laporan Anev dari Kanwil Sumsel sudah baik dan mencerminkan pelaksanaan analisis yang sesuai ketentuan. Namun, ia menekankan perlunya penyesuaian tambahan agar laporan lebih selaras dengan format resmi BPHN, baik sebagaimana tercantum dalam pedoman pembinaan hukum wilayah maupun format yang tersedia pada laman BPHN.
Menindaklanjuti masukan tersebut, Tim Analis Hukum Kanwil Sumsel menyatakan akan memperbaiki bagian-bagian laporan yang perlu disesuaikan serta meningkatkan kualitas kinerja pada pelaksanaan Anev hukum tahun 2026. Komitmen ini sekaligus menjadi langkah perbaikan berkelanjutan dalam mendukung penguatan kebijakan hukum nasional di tingkat daerah.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup kembali oleh Koordinator Analis Hukum.
Seluruh proses rapat berlangsung tertib dan komunikatif. Melalui kegiatan review ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap penyusunan Laporan Analisis dan Evaluasi Hukum dapat semakin tepat, akurat, dan sesuai standar BPHN untuk mendukung harmonisasi kebijakan hukum di wilayah Sumatera Selatan.


