
Bogor – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2027 bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada hari Senin (09/03) di Wisma Pengayoman Kementerian Hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Anggaran Biroreno Setjen, Lisca Presylia beserta tim, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumsel, Bulan Mahardika Subekti beserta jajaran.
Supervisi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh usulan kebutuhan belanja modal dan belanja sewa disusun secara tepat, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kebijakan strategis Kementerian Hukum. Dalam kegiatan tersebut, tim Biro Perencanaan dan Organisasi juga menelaah kelengkapan usulan sarana dan prasarana yang diajukan oleh Kanwil Kemenkum Sumsel dengan mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM), Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), serta Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang berlaku.
Selain itu, pembahasan turut difokuskan pada usulan belanja sewa kendaraan dinas yang akan digunakan oleh Kanwil Kemenkum Sumsel dengan menekankan pentingnya justifikasi yang jelas serta prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan perencanaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.
“Melalui supervisi ini diharapkan usulan anggaran Tahun Anggaran 2027 yang disusun oleh Kanwil Kemenkum Sumsel dapat lebih komprehensif, realistis, serta selaras dengan arah kebijakan Kementerian Hukum sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maju Amintas.
Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan penguatan dalam proses penyusunan usulan anggaran yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, sehingga kebutuhan sarana dan prasarana di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dapat terakomodasi secara tepat serta selaras dengan kebijakan perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

