Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Dampingi UMKM OKI Lindungi Merek dan Hak Cipta

 WhatsApp Image 2025 08 25 at 13.53.27 e55192d6

Kayuagung, 25 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) turut hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten OKI ini berlangsung di TR Coffee and Resto Kayuagung dengan diikuti oleh 40 peserta pelaku UMK.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekraf, Hj. Murni Atika, yang menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Ekonomi kreatif dapat memberikan identitas bagi suatu daerah sekaligus meningkatkan nilai suatu produk. Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha kreatif di Kabupaten OKI,” ungkapnya.

Hadir sebagai narasumber dari Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni (Kepala Bidang Pelayanan KI), Yulkhaidir (Analis KI Ahli Muda), Yogi Prasetyo (Pengelola Pelayanan Hukum), dan Syafira Aquaristha (Helpdesk KI). Kehadiran tim ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI melalui surat Nomor: 500.13.6/286/Disbudpar/2025.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana, Nyimas Djamiah (Kabid Ekonomi Kreatif) menegaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha ekonomi kreatif terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek dan hak cipta. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, memperkuat kemitraan, dan berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kabid Pelayanan KI, Yenni, mengenai pentingnya pendaftaran merek dan hak cipta bagi pengusaha pemula maupun UMKM. Materi ini mendapat perhatian besar dari para peserta, yang kemudian aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual, sehingga pelaku ekonomi kreatif di daerah mampu melindungi karya, inovasi, dan produk mereka secara hukum.

WhatsApp Image 2025 08 25 at 13.53.25 f41d59faWhatsApp Image 2025 08 25 at 13.53.26 8e27b755

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI