Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Rapat Analisa dan Evaluasi Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara daring pada Senin (09/03). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel beserta jajaran dari ruang teleconference.
Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, para Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), serta jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal strategis terkait program dan anggaran Kementerian Hukum, khususnya evaluasi pelayanan publik tahun 2025. Pembahasan mencakup dokumen pengungkit pelayanan publik seperti standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas frontliner pelayanan, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, rapat juga membahas mengenai formasi jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa terdapat beberapa jabatan fungsional yang masih dalam proses pengajuan kepada instansi pembina, serta beberapa jabatan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menyampaikan bahwa kegiatan analisa dan evaluasi ini memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum Sumsel, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan analisa dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami arah kebijakan serta langkah strategis yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik,” ujar Maju Amintas.
Dengan adanya rapat ini diharapkan pelaksanaan program dan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan lebih optimal, efektif, serta memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

