
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam rangka persiapan sosialisasi tata cara pelaporan dan penilaian kinerja anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Kamis (5/3/2026). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Koordinasi ini dihadiri Tim Pembina JDIH Wilayah II BPHN, yakni Katarina Rosariani, Hasanudin, dan Aji Bagus Pramukti, bersama Tim Kerja JDIH Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan.
Koordinator JDIH Kanwil Kemenkum Sumsel, Zubaidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyinkronkan mekanisme pelaporan dan penilaian JDIH sekaligus sebagai data dukung target kinerja triwulan pertama.
Dalam paparannya, BPHN menjelaskan bahwa tantangan pelaporan JDIH masih berkaitan dengan ketidaksesuaian metadata dokumen terhadap standar Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang JDIH, seperti penulisan judul, nomor, dan tahun, serta kelengkapan abstrak dan statistik pengunjung. Meski demikian, pelaporan JDIH Sumatera Selatan dinilai sudah cukup baik, meskipun masih terdapat kendala teknis pada aksesibilitas website dan data dukung dari daerah.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin antara Kanwil dan BPHN. Ia menegaskan bahwa penguatan pengelolaan JDIH menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
“Kami mendorong Tim Kerja JDIH Kanwil untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh anggota JDIH di daerah, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar kualitas pelaporan dan pengelolaan dokumentasi hukum semakin baik dan sesuai standar nasional,” ujar Kakanwil.
BPHN juga mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkum Sumsel yang menjadi kantor wilayah pertama melaksanakan koordinasi dengan BPHN sebelum pelaksanaan bimbingan teknis JDIH di wilayah. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pembinaan dan monitoring terhadap anggota JDIH guna meningkatkan kualitas pelaporan dan penilaian kinerja JDIH.


