
Palembang, 13 Januari 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (13/1). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan serta Tim Humas Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan. Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat melalui aplikasi SKM Online di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Ibu Dewi Ambarwati. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemanfaatan SKM Online sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ibu Winnie Anggraeni Kusumayanti, Pranata Komputer Pertama.
Dalam rapat tersebut dibahas penerapan SKM Online yang dilatarbelakangi oleh percepatan transformasi layanan publik digital serta belum adanya standar nasional yang baku terkait strategi, tata kelola layanan, data, sistem, dan sumber daya manusia pelayanan digital di Indonesia. Selain itu, SKM Online diharapkan dapat menjadi alat ukur yang efektif untuk mengetahui sejauh mana harapan dan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik telah terpenuhi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, dapat mengoptimalkan pelaksanaan SKM Online sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

