Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Perkuat Literasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pembahasan RUU Tatacara Pidana Mati

 WhatsApp Image 2025 10 08 at 13.12.34 104910a7

Palembang — Dalam rangka mendukung proses pembaruan hukum pidana nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tatacara Pelaksanaan Pidana Mati, Rabu (8/10).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia ini diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel, dari Ruang Teleconference.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan prinsip meaningful participation dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Uji publik ini adalah bentuk keterlibatan masyarakat secara bermakna. Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tatacara Pelaksanaan Pidana Mati,” ujar Dr. Dhahana.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam keynote speech-nya menjelaskan bahwa pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan pidana khusus yang diancamkan secara alternatif dengan pidana seumur hidup atau pidana sementara maksimum 20 tahun. Ia menambahkan, dalam RUU ini juga diatur mengenai masa percobaan selama 10 tahun bagi terpidana mati yang berkelakuan baik, yang dapat membuka peluang perubahan jenis pidana.

Prof. Eddy menekankan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1964 tentang Tatacara Pelaksanaan Pidana Mati, agar selaras dengan prinsip hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. RUU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi terpidana mati dalam pelaksanaan putusan pengadilan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah narasumber yang memberikan pandangan dari berbagai perspektif penegakan hukum. Di antaranya, Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang membahas koordinasi jaksa dalam pelaksanaan pidana mati; Ahli Hukum Pidana, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, yang memberikan catatan akademik atas RUU tersebut; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. H. Prim Haryadi, yang memaparkan peran Mahkamah Agung; serta perwakilan dari Divisi Hukum Kepolisian Republik Indonesia, yang menjelaskan peran Polri dalam proses pelaksanaan pidana mati.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan uji publik ini sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas proses legislasi nasional.

“Kegiatan uji publik ini memperkuat literasi hukum di daerah dan menjadi sarana penting untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap proses pembentukan undang-undang yang transparan dan partisipatif. Kanwil Kemenkum Sumsel siap mendukung langkah pemerintah dalam pembaruan hukum pidana nasional,” ujar Maju Amintas Siburian.

Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi edukasi dan pembinaan hukum di wilayah Sumatera Selatan, serta mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, modern, dan berbasis hak asasi manusia.

WhatsApp Image 2025 10 08 at 13.12.45 4638c021

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI