
Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum melaksanakan Supervisi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Kamis (26/2/2026), bertempat di Aula Kantor Camat Bukit Kecil.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Bukit Kecil, Yuli Muliani, S.STP., M.M., tujuh Lurah se-Kecamatan Bukit Kecil, operator kelurahan, serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Bukit Kecil menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan mendukung penuh upaya peningkatan akses terhadap keadilan melalui layanan Posbankum. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, paralegal, dan masyarakat agar layanan dapat berjalan optimal. Para lurah dan operator juga diharapkan dapat mendokumentasikan setiap layanan dengan baik serta melaporkannya melalui laman BPHN yang telah ditentukan, serta aktif berdiskusi apabila masih terdapat kendala teknis di lapangan.
Materi supervisi disampaikan oleh Selvintrin, Penyuluh Hukum Ahli Madya, yang memaparkan pembaruan data layanan Posbankum pada dashboard BPHN serta mendorong keaktifan lurah dan paralegal dalam melakukan pelaporan. Ia juga menjelaskan kategori layanan Posbankum agar setiap kelurahan dapat menyiapkan data dukung yang sesuai dengan jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan praktik pengisian laporan layanan Posbankum secara langsung oleh Tim Penyuluh Hukum, yakni Nelly Rusmania, Chandra, dan Dian Merdiansyah, guna memastikan operator kelurahan memahami tata cara penginputan data secara tepat dan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kecamatan Bukit Kecil dalam mendukung optimalisasi Posbankum. Ia menegaskan bahwa supervisi ini merupakan bagian dari upaya memastikan layanan bantuan hukum benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Posbankum adalah garda terdepan pelayanan hukum di tingkat kelurahan. Kami mendorong agar setiap layanan tidak hanya dilaksanakan dengan baik, tetapi juga terdokumentasi dan terlaporkan secara akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan layanan Posbankum di Kecamatan Bukit Kecil semakin optimal, tertib administrasi, dan mampu memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat.

