Humas_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora bersama Para Pejabat Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat harmonisasi tentang Peraturan Daerah, Kamis (23/1).
Rapat kali ini membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan Perundang-undangan (Raperbub) yakni Raperbub Bupati Musi Banyuasin tentang disiplin pegawai dengan perjanjian kerja dan Raperbub tentang remunerasi pada BLUD.
Agato didampingi Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumsel Zainul Arifin mengatakan “Rapat Harmonisasi merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan peraturan perundang-undangan,” Ujarnya.
Kakanwil Kemenkum Sumsel juga berharap Rapat Harmonisasi tersebut akan menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas, sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” Ucap Agato
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Yudi Herzandi mengungkapkan bahwa disiplin pegawai bukan hanya untuk pegawai dengan perjanjian kerja tetapi disipin pegawai juga berlaku untuk seluruh pegawai. “yang harus bertanggung jawab atas kedisiplinan pegawai adalah atasan langsung karena untuk menjaga tata tertib, kelancaran tugas dan produktivitas pegawai”, ungkap Yudi.
Untuk mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas maka dibahas pula tentang remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah karena remunerasi ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai untuk dapat menjadi pegawai yang lebih produktif bagi bangsa dan negara.
Agenda Rapat ditutup dengan penandatangan dan penyerahan Berita Acara dan Surat penyampaian hasil Harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya : Plh sekretaris daerah / asisten pemerintahan dan Kesra Yudi Herzandi, Kepala Dinas Kesehatan, Azmi Dariusmansyah, Kepala Bagian Hukum Romasari Purba, Sekretaris Dinas Kesehatan Jonadi, Kepala Bidang Disiplin Pegawai (BKPSDM), Maria Ananda, Kepala Puskesmas Balai Agung Kepala Dinas Lumpatan dan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumsel.