
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menegaskan kesiapannya mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV/B12 Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.
Kegiatan Monev dibuka secara resmi oleh Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Bapak Wisnu Nugroho Dewanto, S.E., M.H., yang menekankan pentingnya konsistensi data, percepatan tindak lanjut rekomendasi, serta integritas dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Beliau juga menegaskan bahwa Monev bukan sekadar penilaian, namun bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berkinerja tinggi.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada 17–28 November 2025, mencakup rapat persiapan, monitoring, hingga evaluasi final yang dilakukan secara daring. Agenda ini menjadi langkah krusial untuk memastikan implementasi program reformasi birokrasi berjalan efektif, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menegaskan bahwa seluruh jajaran siap mengikuti rangkaian Monev secara optimal. “Monev RKT RB adalah momentum untuk memastikan reformasi birokrasi tidak hanya berjalan administratif, tetapi benar-benar memberikan hasil nyata. Kanwil Sumsel berkomitmen memenuhi standar evaluasi nasional,” ujarnya.
Dengan sinergi seluruh bidang dan UPT, Kanwil Kemenkum Sumsel optimis menghasilkan capaian kinerja terbaik serta memperkuat akuntabilitas sebagai wujud komitmen terhadap reformasi birokrasi berkelanjutan.


