
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum melalui Balai Pelatihan Hukum Batam. Kegiatan ini dilaksanakan secara pembelajaran jarak jauh dan dibuka pada Selasa (5/5/2026) melalui Zoom Meeting.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, hadir mengikuti kegiatan pembukaan secara virtual bersama para peserta dari berbagai wilayah. Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel menjadi bagian dari komitmen dalam meningkatkan kapasitas aparatur hukum di daerah, khususnya dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kapasitas penyusun regulasi merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi hukum dan pembangunan SDM nasional. Ia menekankan pentingnya menghasilkan peraturan perundang-undangan yang adaptif, sistematis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 aparatur sipil negara bidang hukum dari wilayah kerja Balai Pelatihan Hukum Batam, termasuk dari Sumatera Selatan, dan dilaksanakan selama 11 hari dengan total 62 jam pelajaran. Materi yang diberikan mencakup pemahaman konseptual hingga praktik penyusunan regulasi, dengan fasilitator dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan.
Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam, Ivansyah Indra Zainal, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam menyusun peraturan yang selaras dengan kebutuhan kebijakan yang terus berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dalam pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas produk hukum di daerah. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum, sehingga dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya berkualitas dan harmonis, tetapi juga implementatif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Maju.

