Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi ke BNN Provinsi Sumsel

DSC07130 1

Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, bersama rombongan melakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Guruh Achmad Fadiyanto, pada Rabu (22/01/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor BNN Provinsi Sumatera Selatan, Agato didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan. Kakanwil Agato menjelaskan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk menjalin koordinasi serta memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan BNN Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatan tersebut, Agato P. P. Simamora menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan. “Kanwil Kemenkum Sumsel bertanggung jawab salah satunya dalam memberikan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), serta mendukung penyusunan dan perancangan peraturan perundang-undangan. Kami berkomitmen untuk menjalankan peran ini secara optimal guna mendukung kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik di Sumatera Selatan,” ujar Agato.

Selain itu, Agato menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung terwujudnya lingkungan yang bebas dari potensi pelanggaran hukum. Ia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Pembangunan Zona Integritas menjadi prioritas kami untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat,” tambahnya.

Agato juga menggarisbawahi pentingnya mendukung visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang tercermin dalam tema Asta Cita Presiden. Ia menyatakan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan BNN Provinsi Sumsel merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan cita-cita tersebut dalam rangka memperkuat integritas dan kepercayaan publik.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung program-program yang dirancang bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan, dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba, juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan hukum yang diperlukan sebagai bagian dari sinergi ini.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Guruh Achmad Fadiyanto, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyambut baik niat Kanwil Kemenkum Sumsel untuk berkolaborasi lebih erat. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan terpadu, baik dari segi hukum, regulasi, maupun edukasi, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan segera merealisasikan program-program bersama yang mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

DSC07140

DSC07120

DSC07149

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI