
JAKARTA – Mengawali bulan Maret dengan langkah proaktif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melakukan koordinasi teknis ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jakarta, Senin (2/3). Fokus utama kunjungan ini adalah untuk menyelesaikan berbagai dinamika administratif terkait jabatan notaris di wilayah serta memastikan kelancaran transformasi digital layanan AHU bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Delegasi Kanwil dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan, serta tim teknis lintas fungsi. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Subdirektorat Profesi Keperdataan, Ibu Dora Hanura. Dalam pertemuan tersebut, Alkana Yudha menyampaikan beberapa usulan krusial, di antaranya permohonan pengunduran diri notaris atas nama Arya Darma, penetapan pemegang protokol notaris atas nama Rizal, hingga usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dari Bapak Hendri kepada Ibu Nur Ainun.
Selain urusan administratif personalia, Kanwil Kementerian Hukum Sumsel juga melaporkan progres masif terkait pembaruan akun e-Layanan Notaris. Kadiv Yankum menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan registrasi ulang yang dilaksanakan pada 25 Februari lalu berjalan sukses dengan kehadiran Ketua Pengwil, Pengda, serta para notaris. Langkah ini menunjukkan komitmen wilayah dalam mendukung kebijakan pusat untuk memperketat keamanan sistem dan validitas data pejabat umum di daerah.
Pembahasan berkembang pada aspek pengawasan notaris. Tim Kanwil melakukan koordinasi intensif terkait pemblokiran anggaran pengawasan. Hal ini menjadi atensi serius mengingat dalam dua tahun terakhir, pengawasan langsung ke lapangan mengalami kendala. Kanwil Kementerian Hukum Sumsel memandang pengawasan fisik sangat vital untuk menjaga integritas profesi notaris. Selain itu, Kabid Pelayanan AHU, Gunawan, mengajukan permintaan pemutakhiran (update) data notaris secara berkala agar kantor wilayah dapat memonitor pergerakan data secara real-time dan akurat.
Kunjungan ini menegaskan peran Kanwil Kementerian Hukum Sumsel sebagai perpanjangan tangan pusat yang aktif dalam melakukan jemput bola demi kepastian hukum. Sinergi antara kantor wilayah dan Direktorat Perdata diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi yang panjang, sehingga permohonan-permohonan dari daerah dapat segera ditindaklanjuti untuk mendukung iklim usaha dan pelayanan publik yang lebih baik di Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dari Palembang memberikan arahan agar hasil koordinasi ini segera diimplementasikan guna meningkatkan marwah institusi dan profesi hukum di wilayah.

