Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Rapat Harmonisasi Peraturan Wali Kota Palembang: Penyempurnaan Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Rumah Sakit Umum Daerah

 WhatsApp Image 2025 02 17 at 15.24.06 3fafe024

Palembang, 17 Februari 2025 — Rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota Palembang tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang berlangsung pada hari ini. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Agato P.P. Simamora, Kepala Kantor Wilayah yang juga menjabat sebagai Pengarah Tim Kelompok Kerja Pengharmonisasian.

Agenda rapat kali ini adalah membahas harmonisasi terkait rancangan peraturan tersebut, yang sebelumnya diajukan oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang melalui surat permohonan harmonisasi Nomor 188.34/000261/III/2025 tanggal 6 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Sekretaris Daerah meminta penyempurnaan terhadap konsep Rancangan Peraturan Wali Kota terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola rumah sakit umum daerah yang belum melibatkan perancang peraturan perundang-undangan.

Hasil rapat harmonisasi menyatakan bahwa tim perancang peraturan perundang-undangan telah melakukan penyempurnaan terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dalam Rancangan Peraturan Wali Kota. Penyempurnaan ini sudah mempertimbangkan kewenangan pembentukan dan memastikan materi yang dimuat tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Meski demikian, ditemukan beberapa bagian yang masih belum mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Menanggapi tanggapan perancang perundang-undangan, pemrakarsa Rancangan Peraturan Wali Kota menyetujui masukan tersebut dan telah melakukan perbaikan pada draft sesuai dengan catatan yang diberikan oleh perancang. Draft peraturan yang telah disempurnakan kemudian dicetak rangkap dua (2) dan diparaf oleh masing-masing pihak terkait untuk langkah selanjutnya.

Dengan adanya proses harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Wali Kota Palembang dapat segera disahkan dan dilaksanakan dengan lebih baik untuk kepentingan pengelolaan rumah sakit umum daerah di kota ini.

WhatsApp Image 2025 02 17 at 15.24.07 87d121ba

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI