Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Rapat Harmonisasi Raperbup Empat Lawang: Dorong Efektivitas dan Kepastian Hukum

 WhatsApp Image 2025 05 06 at 11.15.09 e83631cc

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Empat Lawang tentang Standar Biaya Khusus Pembinaan dan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Empat Lawang. Rapat ini digelar pada Selasa (6/5) pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Aula Musi Kanwil setempat.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang diwakili oleh Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Hadir pula dalam rapat ini Pj. Sekertaris Daerah Kab Empat Lawang, Yulius Sugiantara, dan Kepala Bagian Hukum, Sumitro Sukma, dan Irban Investigasi Inspektorat, Darwindi.

Dalam pemaparannya, Pj. Sekda Empat Lawang Yulius Sugiantara beserta tim menjelaskan secara rinci isi Raperbup yang diajukan untuk proses harmonisasi. Tim perancang peraturan kemudian melakukan perbaikan terhadap substansi, perumusan, serta metode penulisan regulasi. Secara keseluruhan, rancangan tersebut dianggap telah sesuai dengan kewenangan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

Meski demikian, tim menemukan beberapa aspek teknis dalam penulisan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Selain itu, terdapat sejumlah catatan dalam aspek normatif untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Pihak pengusul Raperbup menyambut baik dan menyetujui seluruh masukan dari tim perancang, serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan sesuai dengan hasil harmonisasi. Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara harmonisasi.

Di tempat yang berbeda, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato P P Simamora menyampaikan bahwa proses harmonisasi memegang peranan penting dalam menjamin agar setiap regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

“Saya juga berharap melalui harmonisasi ini, Raperbup yang diajukan mampu membawa manfaat nyata terhadap peningkatan kinerja bagi pegawai dan perkembangan Kab Empat Lawang serta turut mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan,” terang Agato.

WhatsApp Image 2025 05 06 at 11.32.25 9d978ebc

WhatsApp Image 2025 05 06 at 11.01.16 158cbf8c

WhatsApp Image 2025 05 06 at 11.01.17 af003ddb

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI