Palembang, 16 April 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan melalui Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) melaksanakan rapat internal pada Rabu (16/4), membahas rencana kegiatan Triwulan II serta persiapan pelaksanaan sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator BSK Kemenkum Sumatera Selatan dan dihadiri oleh seluruh tim kerja BSK. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan pada periode Triwulan II tahun 2025, termasuk langkah-langkah teknis untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi IRH.
Beberapa anggota tim kerja turut menyampaikan pertanyaan serta masukan terkait teknis pelaksanaan kegiatan, indikator penilaian IRH, dan strategi koordinasi lintas bidang agar kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antarunit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel di Sumatera Selatan.