
Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, bersama jajaran turut menghadiri rapat yang berlangsung pada Selasa (11/3). Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan. Rapat ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Hantor Situmorang, menyampaikan berbagai poin penting terkait evaluasi anggaran tahun sebelumnya serta strategi pengelolaan anggaran tahun 2025. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi Capaian Realisasi Anggaran 2024, Target dan Strategi Peningkatan IKPA Tahun 2025, hingga, Kebijakan Penganggaran untuk Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan (BHP).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora di tempat terpisah menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam melaksanakan anggaran dengan transparan dan akuntabel.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran tahun 2025 berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan. Kami akan terus mengoptimalkan anggaran guna mendukung pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Agato.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menjalankan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan anggaran, sehingga realisasi anggaran tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.

