OKU Timur, 2 Oktober 2025 — Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan bersama DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten OKU Timur menggelar kegiatan LAKSAN-SAPA (Layanan Kanwil Sambangi Masyarakat dan Stakeholder Pelayanan Administrasi Perizinan) di Gedung Kelurahan Paku Sekunyit. Acara ini dihadiri oleh Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, sejumlah pejabat daerah, serta perwakilan dari instansi dan lembaga terkait.
Sebanyak 150 peserta, termasuk pelaku UMKM, mengikuti kegiatan yang bertujuan memperkuat pelayanan perizinan dan edukasi legalitas usaha secara langsung kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP Sumsel, Yusapta Yudha Kurnia, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Sementara itu, Bupati OKU Timur menekankan pentingnya pemanfaatan kegiatan ini oleh pelaku UMKM sebagai wadah untuk meningkatkan nilai dan legalitas produk mereka.
Acara dilengkapi dengan pemaparan materi dari Kanwil Kemenkumham, BPOM, BPJPH, HIPMI, dan Bank Sumsel Babel, serta sesi konsultasi kekayaan intelektual yang berhasil mencatat pendaftaran dua merek UMKM. Juga digelar pameran produk UMKM lokal sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di tempat berbeda, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian juga sangat mendukung kegiatan LAKSAN SAPA yang dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum di berbagai daerah. Kegiatan ini dapat memperkuat Kemenkum Hukum dalam meraih WBBM.
"Pelayanan itu tidak harus dilakukan di kantor - kantor pelayanan akan tetapi pelayanan tersebut dapat dilakukan dimana saja dan kanwil Kemenkum Sumsel sangat mendukung penuh kegiatan LAKSAN SAPA ini",ujarnya.