
Lahat — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian melakukan audiensi bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Pertemuan tersebut berlangsung dengan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nur’ Ainun bersama tim penyuluh hukum. Bupati Lahat turut didampingi Asisten 1 Rudi Thamrin dan bagian hukum pemerintah kabupaten, serta dihadiri Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lahat Bakrun Satia Darma beserta tim, Lurah Gunung Gajah, dan paralegal kelurahan.

Audiensi membahas tindak lanjut peresmian Posbankum di Sumatera Selatan yang telah terbentuk di 3.258 desa dan kelurahan, termasuk upaya mendorong peningkatan pelaporan layanan di Kabupaten Lahat. Dalam pertemuan tersebut dibahas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, serta lembaga bantuan hukum agar keberadaan Posbankum tidak hanya sebatas administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Bupati Lahat menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan Posbankum di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara perlu memiliki kesadaran hukum yang baik, sehingga keberadaan Posbankum menjadi sarana penting dalam memberikan akses informasi dan penyelesaian masalah hukum secara lebih cepat dan tepat. Pemerintah Kabupaten Lahat juga siap membantu mendorong peningkatan pelaporan layanan serta optimalisasi peran Posbankum di desa dan kelurahan.

Asisten 1 Rudi Thamrin menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi bagian dari pendampingan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam percepatan penyusunan laporan layanan Posbankum. Sementara itu, Lurah Gunung Gajah menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat karena telah tersedia ruang pelayanan khusus untuk konsultasi dan mediasi, yang sebelumnya melibatkan unsur RT, RW, serta bhabinkamtibmas dalam penyelesaian permasalahan masyarakat. Ketua LBH Lahat juga menyatakan kesiapan untuk terus mendukung pelaksanaan Posbankum melalui penyuluhan hukum yang telah dilakukan di sejumlah desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, paralegal, dan lembaga bantuan hukum menjadi kunci agar Posbankum benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap minimal 50 persen Posbankum di Kabupaten Lahat aktif dalam pelaporan layanan, sehingga keberadaannya dapat terukur dan berdampak nyata. Dengan sinergi bersama, Posbankum harus menjadi sarana yang memperkuat akses keadilan dan mendorong Sumatera Selatan semakin maju,” ujarnya.


