Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Sinergi Kemenkum Sumsel dan Bappeda Muba Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Lokal

1

Palembang – Kekayaan Intelektual (KI) kini menjadi salah satu aset penting dalam mendukung daya saing dan identitas daerah. Menyadari pentingnya pelindungan KI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menerima audiensi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis (4/9). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kakanwil ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi untuk mendorong potensi KI daerah agar semakin dikenal dan terlindungi secara hukum.

Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Muba, Aisyah Prima, menyampaikan bahwa audiensi ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dirinya yang baru dua minggu menjabat. Selain itu, pihaknya ingin membangun koordinasi lebih erat dengan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam rangka mendorong inovasi dan potensi lokal Musi Banyuasin agar dapat memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, menegaskan bahwa Musi Banyuasin menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang memiliki Peraturan Daerah terkait Kekayaan Intelektual. Hal ini dinilai sebagai tonggak penting yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan payung hukum bagi pelindungan KI, sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Yenni juga menyampaikan pendampingan yang tengah dilakukan terhadap Bappeda Muba, antara lain pemenuhan data dukung pendaftaran kain Jumputan Gambo sebagai Indikasi Geografis (IndiGeo) serta inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal. Selain itu, Bappeda Muba juga mengungkapkan beberapa potensi KI komunal lain, seperti tradisi Mandi Bongen serta potensi IndiGeo Gambir Toman yang khas dari Musi Banyuasin.

Yenni menambahkan bahwa Kanwil berencana menampilkan seluruh produk IndiGeo terdaftar di Sumatera Selatan di lobby Kanwil, termasuk Gambir Toman Muba sebagai salah satu Indikasi Geografis yang telah terdaftar.

Ditemui dilain kesempatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bappeda Muba yang serius dalam mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual daerah. “Kami siap bersinergi untuk mendukung langkah-langkah Bappeda Muba. Pelindungan KI bukan hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, Musi Banyuasin bisa menjadi role model pelindungan KI di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin demi mewujudkan pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI