
Musi Banyuasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan legalitas badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Divisi Pelayanan Hukum melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (5/5).
Kedatangan tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan, disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Muba, Zulkarnain, beserta jajaran struktural terkait. Pertemuan strategis di Ruang Kepala Dinas ini bertujuan untuk menyelaraskan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kemenkum Sumsel dalam mempercepat digitalisasi perizinan berbadan hukum bagi UMKM di Bumi Serasan Sekate.
Kepala Bidang Pelayanan AHU Gunawan menjelaskan, Perseroan Perorangan dirancang untuk memberikan kemudahan bagi UMKM agar dapat mengembangkan usaha ke tingkat yang lebih tinggi. Dengan prosedur yang sangat sederhana—cukup menyiapkan KTP, NPWP, email, dan nomor ponsel—pelaku usaha dapat memiliki badan hukum hanya dalam waktu sekitar 20 menit tanpa memerlukan akta notaris.
“Tujuan utama kami adalah agar UMKM di Kabupaten Muba dapat 'Naik Kelas', baik dari aspek kelembagaan, akses pembiayaan, hingga pemasaran. Dengan berstatus sebagai Perseroan Perorangan, pelaku usaha memiliki entitas hukum yang sah untuk menjalin kolaborasi bisnis yang lebih luas dan profesional,” pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian juga menambahkan bahwa sinergi ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Muba bahkan merencanakan fasilitasi bagi 100 hingga 200 UKM untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan secara massal dalam waktu dekat
.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Koperasi dan UKM Kab. Muba yang siap memfasilitasi ratusan pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas badan hukum. Kemenkum Sumsel siap mendampingi dan memberikan dukungan teknis agar percepatan pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor UMKM di Sumatera Selatan dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan," pungkas Maju Amintas Siburian.

