Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Sinergi Pemangku Kepentingan: Kanwil Kemenkum Sumsel Bahas Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM

 WhatsApp Image 2025 11 06 at 14.07.09 368f2750

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menghadiri Rapat Pemantapan (Konsinyering) Penyusunan Rekomendasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan di Auditorium STIHPADA Palembang, Kamis (6/11).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah, akademisi, dan pengelola hukum daerah, termasuk Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, serta akademisi dari STIHPADA dan Universitas IBA Palembang.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa, dan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah HAM Sumatera Selatan yang diwakili Berti Andriani. Tim Kanwil Kemenkum Sumsel hadir melalui perwakilan Tim Kerja Analis Hukum, yang berpartisipasi aktif dalam pemaparan, diskusi, dan penyusunan rekomendasi produk hukum daerah.

Dalam rapat ini, narasumber memaparkan analisis dan rekomendasi terhadap lima produk hukum daerah, yaitu Perda Kabupaten Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; Perda Kota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga; Perda Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; dan Perda Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Analisis dilakukan dari perspektif HAM sesuai Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, oleh Dr. H. Firman Freaddy Busroh, SH., MHum., CTL (Ketua Yayasan STIHPADA) dan Meta Suhana (Kasubbid Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan).

Koordinator Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nurhidayat Hamid, menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak menjadi penghalang untuk melakukan sinergi dalam penyusunan dan evaluasi produk hukum. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana, serta menegaskan bahwa setiap produk hukum yang dianalisis harus mempertimbangkan perspektif HAM dan nilai-nilai Pancasila. Berdasarkan hasil diskusi dan pemaparan para narasumber, moderator menyimpulkan bahwa sejumlah peraturan perlu diperbaiki dan disempurnakan, dengan melibatkan pemrakarsa, Kanwil Kemenkum, akademisi, dan KemenHAM sebagai inisiator, untuk kemudian dibuatkan rekomendasi final.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa konsinyering ini menjadi langkah strategis untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan HAM dan nilai-nilai Pancasila. Beliau menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mendorong sinergi antar-pemangku kepentingan dalam pembangunan hukum yang profesional, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan rapat ini diakhiri dengan penekanan pentingnya kolaborasi antar-institusi dan akademisi, serta diharapkan dapat mendukung terciptanya produk hukum daerah yang unggul, humanis, dan berlandaskan prinsip HAM.

WhatsApp Image 2025 11 06 at 14.07.06 ad9ab30eWhatsApp Image 2025 11 06 at 14.07.09 fae5d22c

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI