Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Penandatanganan BMN Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan pada Kamis (10/4), bertempat di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Sumsel.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumsel, Hendry Marulitua.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya, sekaligus bentuk komitmen berkelanjutan kedua instansi dalam menjaga ketertiban administrasi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
“Melalui Penandatanganan BMN Bersama ini, kita tidak hanya melanjutkan kerja sama, tetapi juga memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel. Harapannya, aset negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Maju Amintas Siburian.
Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mempertegas sinergi antara unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel dan Kanwil Kemenham Sumsel dalam pemanfaatan BMN secara efektif dan berkelanjutan.
Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Benni Risky, serta Tim BMN Kanwil Kemenkum Sumsel.