Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Sinergis Perkuat Layanan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Penandatanganan MoU dan PKS LCC

IMG 8486

Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Legal Clinic Collaboration (LCC) antara Kanwil, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, dan mitra strategis pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Angsana, Hotel Beston Palembang, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendrik Pagiling.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, secara langsung menandatangani MoU bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno. Penandatanganan ini menjadi poin penting sebagai bentuk komitmen sinergis antara dua institusi dalam memperkuat akses layanan hukum dan meningkatkan kualitas pembinaan pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

Acara diawali dengan penandatanganan MoU dan PKS oleh UPT Pemasyarakatan bersama para stakeholder. Penandatanganan ini mencerminkan upaya bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pembinaan, pelayanan hukum, dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan sosialisasi Program Legal Clinic Collaboration (LCC) yang disampaikan oleh Erwedi Supriyatno. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa LCC merupakan platform kolaboratif untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses bagi tahanan, narapidana, anak, serta anak binaan.

“Pemasyarakatan memastikan seluruh hak warga binaan terpenuhi. Tantangan terbesar saat ini adalah akses pelayanan hukum yang belum merata. LCC hadir sebagai terobosan Ditjenpas untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh warga binaan,” ujar Erwedi.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Pandji Tjahjanto. Ia menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap langkah kolaboratif ini.

“Diharapkan warga binaan dapat memperoleh hak pendidikan, pelatihan, serta layanan lainnya secara layak sehingga mampu mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Pemerintah Provinsi Sumsel siap mendukung upaya ini,” ujar Pandji.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses layanan hukum, memperkuat pembinaan di lembaga pemasyarakatan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

IMG 8474WhatsApp Image 2025 11 20 at 13.11.57 3aeeec0dWhatsApp Image 2025 11 20 at 13.11.57 f3ce7c4cWhatsApp Image 2025 11 20 at 13.11.58 35b85e8c

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI