
Palembang, Untuk memastikan pelaporan pengadaan yang tepat, transparan dan akurat, Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti sosialisasi Fitur Pembayaran di luar sistem di ruang teleconference pada hari ini Selasa (20/01).
Kegiatan dibuka langsung oleh Hilma Oktaviani , perwakilan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah).
Sosialisasi ini menjelaskan tentang prosedur sistem pembayaran di luar sistem melalui E - katalog secara terperinci. Pembayaran di luar sistem (off-system payment) adalah mekanisme pembayaran transaksi E-Katalog versi 6 yang diizinkan dalam kondisi tertentu, seperti keterbatasan fitur sistem atau transaksi khusus (termin, uang muka), Proses ini penting untuk akuntabilitas dan validasi transaksi, serta menghindari sanksi.
Turut hadir dalam Kegiatan Kepala Bagian Tata usaha dan umum Kemenkum Sumsel, Bulan Mahardika Subekti, pegawai di bidang BMN dan Keuangan, seluruh instansi pemerintah di bidang Keuangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas menyampaikan Sosialisasi Pembayaran di luar sistem ini penting demi kelancaran transaksi pengadaan yang kompleks atau belum terintegrasi sepenuhnya.
“Pelaporan yang transparan sangat penting untuk menghindari masalah akuntabilitas, untuk itu diperlukan sosialisasi seperti pembayaran di luar sistem dalam aplikasi katalog Elektronik V6.
Melalui sosialisasi ini diharapkan untuk memitigasi risiko keterbatasan fitur sistem pada saat pengembangan E-Katalog v6, khususnya bagi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang membutuhkan fleksibilitas pembayaran.


