Palembang, 25 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menyelenggarakan Zoom Meeting Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kamis (25/9) pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teleconference PP ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel dan menghadirkan narasumber dari Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, yaitu Kabag TU & Tatalaksana Dewi Ambarwati, serta Ibu Niken dan Ibu Azmi.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumsel, Bulan Mahardika Subekti, yang menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan fungsi inti sekaligus wajah dari instansi di hadapan masyarakat. Ia menekankan bahwa semakin baik kualitas pelayanan yang diberikan, semakin tinggi pula kepercayaan publik terhadap institusi, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan kinerja dalam mendukung pembangunan hukum di daerah. Sosialisasi ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Permenkum RI Nomor M.Hh-6.Ot.01.01 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum.
Dalam kesempatan ini, narasumber menyampaikan paparan terkait aspek dan prinsip evaluasi pelayanan publik, yang meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi pengaduan, hingga penguatan inovasi layanan. Penjelasan yang disampaikan secara komprehensif ini membuka ruang bagi peserta untuk berdiskusi aktif dalam sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan dan pengalaman praktis disampaikan guna memperkaya wawasan bersama.
Kegiatan yang berlangsung dengan baik dan lancar ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan kapasitas seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui sosialisasi ini pula, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan hukum yang prima, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan kepercayaan masyarakat serta mendukung pembangunan hukum di Sumatera Selatan.