21 Maret 2025 – Bertempat di Kantor Camat Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kegiatan sosialisasi Posbankum dan pendampingan pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) diselenggarakan untuk 20 Kepala Desa di Kecamatan Sirah Pulau Padang.
Acara ini dihadiri oleh Camat Sirah Pulau Padang, Ardhi Tomiyansyah beserta jajarannya, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang diwakili oleh Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi bersama tim.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan terkait PJA, sebuah ajang bergengsi yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya keadilan dan perdamaian.
Dalam sambutannya, Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi menyampaikan rasa bangganya atas antusiasme para Kepala Desa yang sangat tinggi dalam mengikuti seleksi PJA.
“Kami sangat bangga melihat semangat luar biasa dari Kepala Desa Kecamatan Sirah Pulau Padang untuk berpartisipasi dalam ajang ini. Ini adalah sosialisasi kelima yang kami lakukan di tingkat kecamatan dalam Kabupaten OKI, sebelumnya sudah dilakukan di Kecamatan Kayu Agung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, dan Jejawi. Kami berharap utusan dari setiap kecamatan dapat mewakili dan lulus seleksi nasional,” ujar Asnedi.
Camat Sirah Pulau Padang, Ardhi Tomiyansyah, juga memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Menurutnya, meski para Kepala Desa sangat berminat untuk mengikuti ajang PJA, banyak yang belum mengetahui tentang Posbankum dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk berpartisipasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Kepala Desa dapat lebih memahami dan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses pendaftaran dengan baik.
Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para Kepala Desa, terutama dalam mengembangkan kemampuan mereka dalam bidang hukum dan keadilan, serta memperkuat komitmen untuk membangun lingkungan yang lebih damai dan sejahtera di Kabupaten OKI.