Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Sumatera Selatan Menuju Provinsi Bersih Plastik: DLH dan Kemenkum Sumsel Perkuat Edukasi serta Penegakan Aturan Lingkungan

WhatsApp Image 2025 11 11 at 12.30.47 68457811

Palembang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya sampah plastik serta pemanfaatan limbah plastik ramah lingkungan di Gedung Kebon Gede, Kota Palembang, Selasa (11/11).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta memanfaatkan sampah plastik menjadi produk bernilai guna.

“Sampah plastik harus dihentikan. Kita wajib memiliki teknologi pemanfaatan sampah plastik yang ramah lingkungan agar bumi ini tetap indah dan layak untuk generasi mendatang,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.

Acara ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah, pelajar, komunitas lingkungan, hingga masyarakat umum. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi tentang dampak negatif plastik terhadap ekosistem serta pelatihan sederhana mengenai daur ulang dan pengolahan limbah plastik menjadi barang bermanfaat.

Kepala DLH Provinsi Sumatera Selatan, Herdi Apriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Menurutnya, pengurangan sampah plastik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

WhatsApp Image 2025 11 11 at 12.30.48 e8381c6b

WhatsApp Image 2025 11 11 at 12.30.48 db130d10

“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat bahwa sampah plastik bukan sekadar limbah, tetapi bisa menjadi sumber daya jika dikelola dengan benar. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap muncul inovasi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Herdi Apriansyah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, yang menegaskan pentingnya penerapan aspek hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyampaikan bahwa larangan membuang sampah plastik sembarangan telah diatur dalam berbagai peraturan, dan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kesadaran masyarakat. Edukasi lingkungan seperti ini menjadi langkah penting agar hukum tidak hanya menjadi ancaman, tetapi juga pedoman untuk berperilaku bijak terhadap lingkungan,” ujar Maju Amintas Siburian.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mengelola limbah plastik, DLH Provinsi Sumatera Selatan turut memberikan penghargaan kepada sejumlah kota dan kabupaten yang dinilai berhasil dalam pengolahan sampah plastik secara berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Ogan Ilir, yang dinilai memiliki inovasi, kebijakan, serta partisipasi masyarakat tinggi dalam pengurangan dan pemanfaatan sampah plastik.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan. Kementerian Hukum berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penerapan aturan berjalan efektif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Melalui kegiatan ini, DLH Provinsi Sumatera Selatan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan berperan aktif dalam menciptakan bumi yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2025 11 11 at 12.30.48 3bed60b5

WhatsApp Image 2025 11 11 at 12.30.49 8b070216

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI