Palembang – Tim Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menggelar rapat internal bahas evaluasi dan strategi analis Perda, bertempat di Ruang Rapat, Rabu (16/4). Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Analis Hukum, Wakil Koordinator Analis Hukum, Sekretaris Koordinator Analis Hukum, serta para Analis Hukum Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama.
Koordinator Analis Hukum, Nurhidayat Hamid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran strategis Analis Hukum dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas analisis, baik secara metodologis maupun substansi, demi menghasilkan rekomendasi hukum yang objektif dan konstruktif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Analis Hukum Ahli Muda, Yudi Aryanto, memaparkan hasil kajian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Kajian tersebut kemudian dibahas bersama dengan rekan-rekan analis lainnya, yang memberikan masukan mendalam terkait dimensi, variabel, indikator, serta hasil analisis peraturan dimaksud.
Koordinator Analis Hukum turut memberikan arahan terkait rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang akan digelar di Kabupaten Musi Banyuasin. Beliau mengingatkan agar penyesuaian terhadap pagu anggaran DIPA 2025 dilakukan secara cermat, khususnya dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Rapat ini diakhiri dengan penegasan pentingnya kesinambungan dalam pembahasan pasal demi pasal dalam setiap produk hukum daerah sebagai bentuk kontribusi aktif Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam proses harmonisasi dan pembinaan peraturan perundang-undangan di daerah.