Senin (10/2) – Tim I Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, yang terdiri dari Ahmad Fuad, Fitri Asnita, dan Evien Elmer, melakukan koordinasi ke beberapa sekolah di Kota Palembang. Kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum dilaksanakannya penyuluhan hukum di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, dilakukan pemetaan permasalahan yang ada di setiap sekolah. Hal ini bertujuan agar materi yang diberikan dalam penyuluhan nantinya relevan dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lingkungan sekolah masing-masing.
Kegiatan koordinasi hari ini berlangsung di SMP Negeri 9, SMP Negeri 10, dan SMK Negeri 6 Palembang. Kepala SMP Negeri 9, Luli Afrita, menyambut positif kegiatan ini. "Anak-anak memang perlu diberikan pemahaman terkait peraturan hukum yang berlaku. Dengan begitu, mereka dapat tumbuh menjadi pelajar yang taat hukum, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat," ujar Luli.
Begitu pula dengan Kepala SMP Negeri 10, Sirajuddin, yang mendukung penuh kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat menambah kesadaran hukum siswa dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat lebih paham mengenai pentingnya mematuhi aturan yang ada.
Setelah koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan jadwal dan pemilihan materi penyuluhan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Mengingat setiap sekolah memiliki masalah yang berbeda-beda, materi yang diberikan pun disesuaikan.
Di akhir kegiatan koordinasi, pihak sekolah berharap agar kegiatan penyuluhan hukum ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga dapat membantu menciptakan pelajar yang lebih sadar hukum dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.