Palembang-Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel dengan Bank Syariah Indonesia, Kamis (27/2/2025).
Hal ini sebagai wujud nyata sinergisitas Kanwil Kemenkum Sumsel bersama pihak eksternal dalam upayanya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kesejahteraan bagi pegawainya.
Adapun perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani tentang Penyaluran Gaji, Komponen Gaji lainnya, Jasa Layanan Perbankan, dan Pemberian Pembiayaan Kepada Pegawai serta Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah.
Melalui penandatangan kerja sama ini, Agato PP Simamora mengharapkan bahwa akan adanya manfaat yang baik bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemeterian Hukum Sumatera Selatan serta manfaat baik bagi Bank Syariah Indonesia itu sendiri.
“Kita juga berharap bahwa kedepannya kita dapat menjadi satu keluarga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi. Kita lakukan atensi bapak Menteri untuk Tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah, serta mewujudkan Birokrasi Kemenkum yang Melayani,” pungkas Agato
Hadir sebagai perwakilan dari Bank Syariah Indonesia Zulfahmi AR, Area Manager Palembang Bank Syariah Indonesia Regional 3 Palembang, Kabag TU & Umum Kanwil kemenkum Sumsel Bulan Mahardika Subekti.