Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Wujudkan Hukum yang Responsif, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Pemetaan Permasalahan Hukum

6

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (22/4).

Mengusung tema “Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum yang Tertib Mewujudkan Efektifitas dan Optimalisasi Kegiatan Penyuluhan Hukum di Sumatera Selatan”, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh peserta yang terdiri dari APH, Oditurat Militer 1-05 Palembang, hingga LBH/OBH terakreditasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kanwil Kemenkum Sumsel yang bertugas melakukan pembinaan hukum nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Adapun pembinaan hukum ini diantaranya dilakukan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, dengan dilakukan pembinaan hukum ini diharapakan akan tercapainya kesadaran hukum  masyarakat dan peningkatan pengembangan budaya hukum di semua lapisan masyarakat,” ujar Agato.

3

Lebih lanjut Agato menyampaikan bahwa dalam rangka membangun kesadaran hukum dan pengembangan budaya hukum maka perlu terus menerus dilaksanakan Penyuluhan hukum komprehensif dari  berbagai lapisan masyarakat, termasuk penyelenggara negara. “Langkah awal dalam melaksanakan penyuluhan hukum yang menyeluruh tentunya berdasarkan peta permasalahan hukum dalam mendukung program penyuluhan hukum yang berisi data demografi, geografis, dan permasalahan hukum di suatu wilayah,” terang Agato.

“Peta permasalahan hukum sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum karena dapat membantu mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan penyuluhan hukum. Kegiatan inventarisasi peta permasalahan hukum ini bertujuan untuk menyusun program penyuluhan hukum oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel,” lanjutnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan arahan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, serta materi oleh narasumber dari Polda Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang yang pakar di bidang hukum, dan teknis terkait pengisian matriks inventarisasi peta permasalahan hukum oleh BPHN Kemenkum RI.

1

4

5

2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI