Palembang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan pengarahan kepada sub bidang yang melayani pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, di bidang Kekayaan Intelektual dan bidang Administrasi Hukum Umum (Rabu, 05 Maret 2025).
Bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agato menjelaskan bahwa “dalam melaksanakan pelayanan, petugas harus memiliki berbagai macam strategi. Salah satu Strategi yang Agato arahkan yaitu fokus”. Ia juga menambahkan bahwa “setiap bidang harus fokus pada target kinerja masing-masing bidang apa-apa yang harus menjadi target kerja dalam tahun 2025 “ harus segera dilaksanakan”.
Bidang Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum merupakan bidang yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan pendaftaran Hak Merek, Pendaftaran Hak Cipta, Hak Paten, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, Penerbitan Sertifikat Apostille, Pendaftaran Badan Usaha, Permohonan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan lain sebagainya. Selain fokus, Agato juga menekankan bahwa “Target Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual untuk tahun 2025 harus segera diselesaikan”.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, Analis Hukum Muda Riyan Citra, Analis Kekayaan Intelektual Yulkhaidir dan M.Ferdi.