Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kemenkum Sumsel Serahkan Penghargaan kepada Lurah dan Kades Pendukung Posbankum dan Paralegal di OKI

1000516150

*Ogan Komering Ilir.* Dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir memperingati Hari Jadi Kabupaten OKI ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) turut berperan dengan menyerahkan penghargaan kepada lima Kepala Desa dan Lurah yang dinilai aktif mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta penguatan peran paralegal di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan didampingi Bupati OKI dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kemenkum Sumsel. Para penerima penghargaan berasal dari desa dan kelurahan yang dinilai berhasil menggerakkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan akses terhadap keadilan melalui layanan bantuan hukum berbasis desa.

 

Mereka adalah Lurah Kedaton, Ahmad Deny, Kades Serdang Minang, Dodi Yansen, Kades Penyandingan, Septian, Kades Danau Ceper, Jasun, dan Kades Lingkis, Sopianto. Mereka adalah perwakilan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir yang mengikuti ajang Peacemaker Justice Award dan berhasil meraih gelar Non-litigation Peacemaker (NLP).    

 

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Sumsel atas dukungan nyata dalam memperluas akses keadilan di daerah. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari kerja sama antara pemerintah daerah dan Kemenkum untuk menjadikan desa sebagai pusat penyelesaian masalah secara damai dan berkeadilan.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, menekankan bahwa Peacemaker Justice Award adalah bentuk penghargaan moral bagi para pemimpin lokal yang menghidupkan semangat keadilan restoratif di tingkat akar rumput.

 

“Melalui penghargaan ini, kami ingin menegaskan bahwa keadilan dimulai dari desa. Para kepala desa dan lurah inilah garda depan penyelesaian konflik sosial secara damai, menjadi jembatan hukum antara masyarakat dan negara,” tutupnya. 

 

Sebelumnya, Sumatera Selatan telah mencatat prestasi bersejarah: 100% desa dan kelurahan di Sumsel telah memiliki Posbankum, dengan jumah 3.258 di seluruh desa dan kelurahan, sehingga menjadi provinsi pertama di Indonesia dengan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah. Momen ini diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia didampingi Gubernur Sumsel pada 28 Juli 2025 lalu. 

 

Selain itu, program pelatihan paralegal di Sumsel juga digalakkan untuk meningkatkan kapasitas layanan bantuan hukum. Sebanyak 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumsel terdaftar untuk mengikuti pelatihan paralegal yang disupervisi oleh lembaga bantuan hukum terakreditasi.

1000516146100051614710005161481000516151

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI