Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Pastikan Selaras dengan Regulasi Nasional, Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Produk Hukum Kota Lubuk Linggau

 DSC09484

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan rapat harmonisasi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperkada) Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Selasa (12/5/2026), bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Adapun rancangan regulasi yang dibahas meliputi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta lima Raperwali mengenai Pedoman Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi ASN, Pakaian Dinas ASN, Tata Naskah Dinas, Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN secara Fleksibel, dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029 dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2020–2045.

Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuk Linggau, Heri Zulianta, Inspektur Daerah Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, M.Si., Kepala Bapenda Kota Lubuk Linggau, Hasan Basri, SE., M.A.P., Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dian Chandera, M.Si., Plt. Kepala Bappeda Kota Lubuk Linggau Ira Dwi Ariyati, S.STP., M.Si., Kepala DPPKB Kota Lubuk Linggau Deasi Novia, S.Si., Apt., MKM., serta Kepala Bagian Organisasi Kota Lubuk Linggau Aris Garnida Husein, S.STP., M.A.P.

Kegiatan dibuka oleh Kanwil Kemenkum Sumsel yang diwakili oleh Habibullah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Dalam kesempatan tersebut, Heri Zulianta menjelaskan substansi Raperda dan Raperkada yang diajukan untuk dilakukan harmonisasi.

Selanjutnya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Tim menyampaikan bahwa materi muatan dalam rancangan regulasi tersebut telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan terkait teknik penulisan yang belum sepenuhnya mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menyampaikan bahwa harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah merupakan bagian penting dalam memastikan produk hukum yang dibentuk memiliki kualitas, kepastian hukum, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Melalui proses harmonisasi, diharapkan setiap produk hukum daerah dapat tersusun secara sistematis, selaras dengan regulasi nasional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintahan daerah,” ujar Maju Amintas.

Menanggapi masukan dari tim perancang, pihak pemrakarsa menyetujui seluruh catatan yang diberikan dan akan melakukan penyempurnaan draft sesuai hasil harmonisasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, serta implementatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan di Kota Lubuk Linggau.

DSC09481

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI