Palembang, 28 Agustus 2025 – Kantor Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum dengan tema “Posbankum Dapat Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat”.
Acara yang digelar di lantai 2 Ruang Pertemuan Kelurahan Kuto Batu ini dihadiri oleh unsur Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang terdiri dari Ketua RT, RW, FKPM, Kader Posyandu, PKK, serta Majelis Taklim, bersama Lurah Kuto Batu beserta jajaran.
Kegiatan dibuka langsung oleh Lurah Kuto Batu, Kalsum, S.IP., M.Si, NL.P. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum di masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi warga Kelurahan Kuto Batu, sehingga masyarakat mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat,” ujarnya.
Kalsum juga menyampaikan bahwa Kelurahan Kuto Batu telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan memiliki paralegal bersertifikasi dengan gelar non akademik, yaitu Robby W, CPLA dan Rahmad Rizal, CPLA. Keberadaan paralegal ini diharapkan mampu memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Nelly Rusmania didampingi oleh Nursyiah, Nurdiana, dan Anggie Purnamasari Corrie menjelaskan bahwa kesadaran hukum di masyarakat bukanlah hal yang mudah dicapai.
Menurutnya, kesadaran hukum sering kali bersifat heteronom, yaitu muncul karena adanya faktor eksternal seperti pengawasan, ancaman sanksi, maupun aturan kepegawaian.
“Kesadaran hukum yang ideal adalah kesadaran yang otonom, lahir dari hati nurani untuk mematuhi aturan serta meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam tujuan hukum,” jelasnya.
Selain itu, para peserta juga mendapat penjelasan mengenai skema layanan Posbankum, termasuk peranannya dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman terkait permasalahan hukum yang dihadapi sehari-hari.
Menutup kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya.
“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kami berharap melalui Posbankum, masyarakat semakin terbuka untuk mencari solusi hukum yang tepat dan memperoleh akses keadilan,” tegasnya.